KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL ELEKTRIKAL
BS007KUALIFIKASI KECIL
| Penjualan Tahunan | <= Rp2.500.000.000,- | |
|---|---|---|
| Kemampuan Keuangan | >= Rp300.000.000,- | |
| Tenaga Konstruksi | PJBU | 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU |
| PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. | |
| PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. Dalam hal BUJK tidak memiliki SKK kualifikasi KKNI jenjang 5 (lima), maka bisa menggunakan SKK jenjang 4 (empat), atau 3 (tiga) yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). | |
| Peralatan | Paling sedikit 1 alat Concrete mixer, dump truck, tamping rammer, generator set, welding set, water pump. | |
KUALIFIKASI MENENGAH
| Penjualan Tahunan | >= Rp2.500.000.000,- | |
|---|---|---|
| Kemampuan Keuangan | >= Rp2.000.000.000,- | |
| Tenaga Konstruksi | PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. | |
| PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. | |
| Peralatan | Paling sedikit 2 alat Excavator, motor grader, bulldozer, crawler crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, welding machine, winch machine, ginpole, megger tester, cable puller, cable splicer, ground tester, forklift, generator set, lighting tower, scaffolding. | |
KUALIFIKASI BESAR
| Penjualan Tahunan | >= Rp50.000.000.000,- | |
|---|---|---|
| Kemampuan Keuangan | >= Rp25.000.000.000,- | |
| Tenaga Konstruksi | PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. | |
| PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. | |
| Peralatan | Paling sedikit 3 alat Excavator, motor grader, bulldozer, crawler crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, welding machine, winch machine, ginpole, megger tester, cable puller, cable splicer, ground tester, forklift, generator set, lighting tower, scaffolding. | |
BUJKA
| Penjualan Tahunan | >= Rp100.000.000.000,- NB : KP BUJKA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia | |
|---|---|---|
| Kemampuan Keuangan | >= Rp35.000.000.000,- | |
| Tenaga Konstruksi | PJBU | PJBU 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) sebagai Kantor Perwakilan |
| PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. | |
| PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi manajemen pelaksanaan dan subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau subklasifikasi geodesi atau subklasifikasi bangunan menara atau subklasifikasi manajemen konstruksi/ manajemen proyek atau subklasifikasi estimasi biaya konstruksi. | |
| Peralatan | Paling sedikit 5 alat Excavator, motor grader, bulldozer, crawler crane, pile driving machine, vibro hammer, flat bed truck, bored pile machine, welding machine, winch machine, ginpole, megger tester, cable puller, cable splicer, ground tester, forklift, generator set, lighting tower, scaffolding. | |
