PEKERJAAN KONSTRUKSI PRAPABRIKASI BANGUNAN GEDUNG
KP001BUJKN
| Penjualan Tahunan | Tidak Dipersyaratkan | |
|---|---|---|
| Kemampuan Keuangan | >= Rp.5 Milyard | |
| Tenaga Konstruksi | PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan Klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi ataumemiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi. | |
| PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan Klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi. | |
| Peralatan | Paling sedikit 2 alat : dump truck, tamping rammer, air compressor, vibrating tamper, concrete cutter, welding set, mobile crane, crawler crane, truck crane, flat bed truck, butt fusion machine, excavator, pipe jacking machine, wheel loader, scaffolding, dan shoring. | |
PMA
| Penjualan Tahunan | Tidak Dipersyaratkan | |
|---|---|---|
| Kemampuan Keuangan | >= Rp.5 Milyard | |
| Tenaga Konstruksi | PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan Klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi ataumemiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi. | |
| PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan Klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi. | |
| Peralatan | Paling sedikit 2 alat : dump truck, tamping rammer, air compressor, vibrating tamper, concrete cutter, welding set, mobile crane, crawler crane, truck crane, flat bed truck, butt fusion machine, excavator, pipe jacking machine, wheel loader, scaffolding, dan shoring. | |
BUJKA
| Penjualan Tahunan | Tidak Dipersyaratkan | |
|---|---|---|
| Kemampuan Keuangan | >= Rp.10 Milyard | |
| Tenaga Konstruksi | PJBU | 1 orang PJBU (tidak dapat merangkap) |
| PJTBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 9 (sembilan) sesuai dengan Klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi ataumemiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi. | |
| PJSKBU | 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) sesuai dengan Klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi atau memiliki sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer sesuai dengan klasifikasi sipil dan subklasifikasi Gedung atau subklasifikasi material atau subklasifikasi geoteknik dan pondasi. | |
| Peralatan | Paling sedikit 5 alat : dump truck, tamping rammer, air compressor, vibrating tamper, concrete cutter, welding set, mobile crane, crawler crane, truck crane, flat bed truck, butt fusion machine, excavator, pipe jacking machine, wheel loader, scaffolding, dan shoring. | |
